JAKARTA, KOMPAS.com - Markas Besar TNI tengah menyelidiki video yang menampilkan aksi kekerasan oleh oknum TNI terhadap anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM).
"Bila terbukti terdapat oknum TNI yang terlibat dalam tindakan kekerasan tersebut, dipastikan pimpinan TNI akan mengambil tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku."
-- Markas Besar Tentara Nasional Indonesia
Juru bicara TNI, Mayjen TNI Aslizar Tandjung di Jakarta, Selasa (19/10/2010) dalam pernyataannya mengatakan, penyelidikan meliputi tempat dan tempat kejadian, serta keaslian dari video tersebut.
"Penyelidikan dilakukan agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat luas," katanya. "Bila terbukti terdapat oknum TNI yang terlibat dalam tindakan kekerasan tersebut, dipastikan pimpinan TNI akan mengambil tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku."
Sementara itu, Ketua Komisi I DPR, Mahfudz Siddiq, menyayangkan jika aksi penyiksaan dalam kegiatan interogasi itu benar-benar dilakukan oleh oknum TNI. Pasalnya, interogasi hanya boleh dilakukan oleh aparat kepolisian dalam ranah pro-yustisia.
Sementara, anggota Komisi I DPR, Effendi Choiri, menegaskan, TNI dipercaya untuk bertugas menjaga kedaulatan negara secara umum dan bukan menjaga orang per orang setiap warga negara.
"Enggak boleh memperlakukan orang semena-mena. Kalau ada pelanggaran hukum, itu bagian polisi, bukan bagian TNI," katanya.
Seperti diberitakan, selama 22 jam hingga sekitar pukul 11.30 WIB, video yang menggambarkan kekerasan dan penganiayaan yang diduga dilakukan aparat TNI terhadap sejumlah orang Papua beredar di situs web YouTube.
Video itu menggambarkan aksi tak berperikemanusiaan terhadap mereka yang dituduh terlibat OPM. Kini YouTube telah menutup akses terhadap video tersebut.
"Bila terbukti terdapat oknum TNI yang terlibat dalam tindakan kekerasan tersebut, dipastikan pimpinan TNI akan mengambil tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku."
-- Markas Besar Tentara Nasional Indonesia
Juru bicara TNI, Mayjen TNI Aslizar Tandjung di Jakarta, Selasa (19/10/2010) dalam pernyataannya mengatakan, penyelidikan meliputi tempat dan tempat kejadian, serta keaslian dari video tersebut.
"Penyelidikan dilakukan agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat luas," katanya. "Bila terbukti terdapat oknum TNI yang terlibat dalam tindakan kekerasan tersebut, dipastikan pimpinan TNI akan mengambil tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku."
Sementara itu, Ketua Komisi I DPR, Mahfudz Siddiq, menyayangkan jika aksi penyiksaan dalam kegiatan interogasi itu benar-benar dilakukan oleh oknum TNI. Pasalnya, interogasi hanya boleh dilakukan oleh aparat kepolisian dalam ranah pro-yustisia.
Sementara, anggota Komisi I DPR, Effendi Choiri, menegaskan, TNI dipercaya untuk bertugas menjaga kedaulatan negara secara umum dan bukan menjaga orang per orang setiap warga negara.
"Enggak boleh memperlakukan orang semena-mena. Kalau ada pelanggaran hukum, itu bagian polisi, bukan bagian TNI," katanya.
Seperti diberitakan, selama 22 jam hingga sekitar pukul 11.30 WIB, video yang menggambarkan kekerasan dan penganiayaan yang diduga dilakukan aparat TNI terhadap sejumlah orang Papua beredar di situs web YouTube.
Video itu menggambarkan aksi tak berperikemanusiaan terhadap mereka yang dituduh terlibat OPM. Kini YouTube telah menutup akses terhadap video tersebut.
0 comments:
Post a Comment