Kominfo membuka posko pengaduan untuk umum di lantai 2 gedung depan Kementerian Kominfo atau hotline di 38997800
Hidayatullah.com -- Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo Gatot S. Dewa Broto mengatakan, pihaknya menerima aduan dan dukungan masyarakat untuk memblokir situs-situs pornografi.
Aduan dan dukungan yang masuk ke Kominfo itu ada tiga segmen. Yang pertama adalah yang meminta permintaan blokir situs porno. Kedua, mereka yang memberikan masukan dan menanyakan kenapa masih ada situs porno yang belum tersaring. Dan ketiga, mereka yang mendukung pemblokiran situs porno yang selama ini tidak pernah dilakukan.
"Ini akan kita lakukan secara massif. Bahwasanya ini belum sempurna, itu persoalan lain. Tapi yang penting ada upaya konkrit dari pemerintah," kata Gatot S. Dewa Broto dalam perbincangan dengan Hidayatullah.com, Sabtu (28/08).
Sejauh ini beberapa aduan terhadap situs yang tidak berhubungan dengan konten pornografi yang di awal kegiatan pemblokiran sempat turut jadi korban. Namun dalam perkembangannya kemudian dampak pemblokiran terebut sudah dapat diminimalisasi secara drastis.
Itulah sebabnya aduan yang muncul pada kurun waktu tanggal 16 sampai dengan 20 Agustus 2010 turun drastis yang berisi aduan situs positif yang terblokir.
Sedangkan terhadap ribuan situs pornografi yang masih banyak dijumpai, Dewa Broto mengakui bukan berarti program kegiatan pemblokiran ini mengalami kegagalan, tetapi semata-mata karena terkendala karena sangat banyaknya jumlah situs pornografi yang tersedia di ranah internet.
Dengan kata lain, lanjut Dewa Broto, meskipun sikap pesimisme dan ada yang meragukan upaya pemblokiran ini, namun Kementerian Kominfo tetap pada keputusannya untuk terus melanjutkan.
Hanya saja, dalam perkembangannya tetap dimungkinkan untuk dilakukan evaluasi, perbaikan sistem dan mekanisme pemblokiran serta respon atas berbagai pandangan yang konstruktif bagi suksesnya kelanjutan kegiatan pemblokiran ini, karena pemblokiran ini bukan untuk kepentingan Kementerian Kominfo jangka pendek, tetapi merupakan suatu kegiatan yang berorientasi jangka panjang dalam turut serta membantu national character building.
"Tapi jika didesak supaya 100 persen dilakukan pemblokiran terhadap situs porno, ya kami mengharagai keinginan ini, tapi kayaknya akan susah untuk dilakukan," ujarnya.
Ia mengakui, di sisi lain, pemerintah juga memberikan guidance berupa software blokir situs porno.
Pemerintah memberikan kebebasan, mau memakai software apa pun. Silakan, yang penting memblok.
"Tapi untuk jangka pendek ini, kami husnudzhan dulu. Mereka taat mau memblokir, Alhamdulillah," terang Gatot Gatot melanjutkan. Sebagaimana disampaikan Menteri Kominfo, program ini akan terus dievaluasi. Kalau ditemukan ISP yang bandel, tidak responsif, barulah kita kemudian menempuh langka hukum untuk kita peringatkan.
"Karena yang namanya peraturan, jika tidak ditegakkan maka tidak akan efektif," jelasnya.
Kominfo juga mengumumkan, setelah pada tanggal 16 Agustus 2010 mulai berfungsi posko pengaduan yang terbuka untuk umum di lantai 2 gedung depan Kementerian Kominfo yang selama ini berfungsi sebagai Contact Centre Ditjen Aplikasi Telematika. Aduan juga bisa langsung disampaikan melalui nomor khusus hotline di 38997800 pada jam 09.00 s/d. 14.00 WIB atau via alamat email: aduankonten@depkominfo.go.id . [ain/www.hidayatullah.com]
Hidayatullah.com -- Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo Gatot S. Dewa Broto mengatakan, pihaknya menerima aduan dan dukungan masyarakat untuk memblokir situs-situs pornografi.
Aduan dan dukungan yang masuk ke Kominfo itu ada tiga segmen. Yang pertama adalah yang meminta permintaan blokir situs porno. Kedua, mereka yang memberikan masukan dan menanyakan kenapa masih ada situs porno yang belum tersaring. Dan ketiga, mereka yang mendukung pemblokiran situs porno yang selama ini tidak pernah dilakukan.
"Ini akan kita lakukan secara massif. Bahwasanya ini belum sempurna, itu persoalan lain. Tapi yang penting ada upaya konkrit dari pemerintah," kata Gatot S. Dewa Broto dalam perbincangan dengan Hidayatullah.com, Sabtu (28/08).
Sejauh ini beberapa aduan terhadap situs yang tidak berhubungan dengan konten pornografi yang di awal kegiatan pemblokiran sempat turut jadi korban. Namun dalam perkembangannya kemudian dampak pemblokiran terebut sudah dapat diminimalisasi secara drastis.
Itulah sebabnya aduan yang muncul pada kurun waktu tanggal 16 sampai dengan 20 Agustus 2010 turun drastis yang berisi aduan situs positif yang terblokir.
Sedangkan terhadap ribuan situs pornografi yang masih banyak dijumpai, Dewa Broto mengakui bukan berarti program kegiatan pemblokiran ini mengalami kegagalan, tetapi semata-mata karena terkendala karena sangat banyaknya jumlah situs pornografi yang tersedia di ranah internet.
Dengan kata lain, lanjut Dewa Broto, meskipun sikap pesimisme dan ada yang meragukan upaya pemblokiran ini, namun Kementerian Kominfo tetap pada keputusannya untuk terus melanjutkan.
Hanya saja, dalam perkembangannya tetap dimungkinkan untuk dilakukan evaluasi, perbaikan sistem dan mekanisme pemblokiran serta respon atas berbagai pandangan yang konstruktif bagi suksesnya kelanjutan kegiatan pemblokiran ini, karena pemblokiran ini bukan untuk kepentingan Kementerian Kominfo jangka pendek, tetapi merupakan suatu kegiatan yang berorientasi jangka panjang dalam turut serta membantu national character building.
"Tapi jika didesak supaya 100 persen dilakukan pemblokiran terhadap situs porno, ya kami mengharagai keinginan ini, tapi kayaknya akan susah untuk dilakukan," ujarnya.
Ia mengakui, di sisi lain, pemerintah juga memberikan guidance berupa software blokir situs porno.
Pemerintah memberikan kebebasan, mau memakai software apa pun. Silakan, yang penting memblok.
"Tapi untuk jangka pendek ini, kami husnudzhan dulu. Mereka taat mau memblokir, Alhamdulillah," terang Gatot Gatot melanjutkan. Sebagaimana disampaikan Menteri Kominfo, program ini akan terus dievaluasi. Kalau ditemukan ISP yang bandel, tidak responsif, barulah kita kemudian menempuh langka hukum untuk kita peringatkan.
"Karena yang namanya peraturan, jika tidak ditegakkan maka tidak akan efektif," jelasnya.
Kominfo juga mengumumkan, setelah pada tanggal 16 Agustus 2010 mulai berfungsi posko pengaduan yang terbuka untuk umum di lantai 2 gedung depan Kementerian Kominfo yang selama ini berfungsi sebagai Contact Centre Ditjen Aplikasi Telematika. Aduan juga bisa langsung disampaikan melalui nomor khusus hotline di 38997800 pada jam 09.00 s/d. 14.00 WIB atau via alamat email: aduankonten@depkominfo.go.id . [ain/www.hidayatullah.com]
0 comments:
Post a Comment