Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebagai partai dakwah senantiasa berusaha mewujudkan kegiatan dakwah yang komprehensif dalam upaya perbaikan umat, bangsa dan negara. Satu diantara kegiatan dakwah tersebut adalah kegiatan politik baik di legislatif, eksekutif maupun yudikatif. Politik bagi partai dakwah adalah memperhatikan urusan umat baik internal maupun eksternal. Internal adalah mengorganisir urusan pemerintahan dan melaksanakan pemerintahan, adapun eksternal adalah menjaga kemerdekaan dan kebebasan ummat/masyarakat.
Pemilihan Langsung Kepala Daerah (Pilkada) merupakan kegiatan nyata bagi partai politik termasuk PKS dalam upaya mengubah masyarakat menjadi lebih baik. Peran eksekutif (kepala daerah) sangat besar dalam melakukan berbagai perubahan dan perbaikan kehidupan masyarakat di daerahnya. Karena itu PKS memandang Pilkada sebagai jihad siyasi (perjuangan politik) yang menentukan bagi munculnya pemimpin yang baik di tengah masyarakat dan memberi peluang kepada Partai Dakwah untuk berperan serta mengurus pemerintahan daerah. Karena itu seluruh anggota dan simpatisan Partai hendaknya ikut terlibat di dalam pemilihan langsung kepala daerah. Keterlibatan ini disesuaikan dengan potensi dan daya dukung yang dimiliki Partai di wilayah atau daerah yang bersangkutan dengan mengikuti Pedoman dan Panduan yang telah ditetapkan.
Tujuan keikutsertaan PKS dalam Pilkada adalah untuk menegakkan prinsip ishlahun nafs (perbaikan individu), ishlahul mujtama’ (perbaikan masyarakat), dan islahul hukuumah (perbaikan pemerintahan). Dengan demikian, maka nilai-nilai Islam yang universal akan tegak di masyarakat, bangsa dan negara baik di pusat maupun daerah.
Untuk itu PKS perlu melakukan koalisi dengan berbagai komponen masyarakat termasuk dengan ormas atau orpol. Prinsip PKS sebagai partai dakwah dalam koalisi ini adalah musyarokah ijabiyah banna-ah (kesertaan positif konstruktif) bagi perbaikan umat, bangsa dan negara.
Koalisi apapun dan dengan siapapun dilakukan berdasarkan kepentingan ummat yang didasari oleh ayat al-Qur’an Surat Al Maidah ayat 2 yang berbunyi ” ..... Dan janganlah sekali kali kebencian(mu) kepada sesuatu kaum karena mereka menghalang - halangi kamu dari Masjidil Haram, mendorongmu berbuat aniaya kepada mereka. Dan hendaklah kalian saling tolong menolong dalam kebajikan dan ketakwaan serta janganlah saling tolong menolong dalam dosa dan permusuhan”.
Dalam proses mencapai kemenangan musyarokah eksekutif, diperlukan syuro dan istisyaroh intensif yang melibatkan kader-kader, struktur DPC, DPD, dan TOM (Tim Optimalisasi Musyarokah) yang dibentuk oleh DPW di tiap DPD. Syuro dibangun melalui kegiatan komunikasi, diskusi dan aktifitas lain-lain yang dilakukan berdasarkan pada Panduan yang merupakan turunan dari Pedoman TOM DPP. Melalui masukan-masukan dan syuro yang intensif diharapkan dapat melahirkan pilihan dukungan kepada calon yang memiliki :
1. Integritas baik
2. Kapabilitas mumpuni, dan
3. Daya Mobilitas yang kuat dan luas untuk mendukung kemenangan.
Dengan pilihan calon yang tepat, semoga dapat berdampak pada upaya pemenangan yang optimum sehingga tercapai kemenangan Pilkada, teraih tujuan-tujuan dakwah yang dicita-citakan, dan lahirnya kemaslahatan yang diidam-idamkan seluruh masyarakat Klaten.
Persiapan
08/02/2010 sampai 18/03/2010 => Pembentukan Panitia Pengawas Pemilu
11/02/2010 sampai 18/04/2010 => Pembentukan/pengangkatan dan pelantikan PPK dan PPS
19/04/2010 sampai 23/04/2010 => Pembentukan dan pelatihan PPDP
13/04/2010 sampai 20/09/2010 => Sosialisasi Informasi/Pendidikan Pemilih
Pelaksanaan
23/05/2010 sampai 13/06/2010 => Pengumuman DPS dan tanggapan
23/05/2010 sampai 13/06/2010 => Perbaikan DPS berdasarkan tanggapan
13/06/2010 sampai 15/06/2010 => Koreksi dan perbaikan DPS, pencatatan pemilih baru dan pengesahan Daftar Pemilih tambahan
16/06/2010 sampai 18/06/2010 => Pengumuman Daftar Pemilih tambahan
06/08/2010 sampai 06/08/2010 => Pengesahan Daftar Pemilih Tetap (DPT)
06/08/2010 sampai 08/08/2010 => Pengumuman DPT
04/09/2010 sampai 17/09/2010 => Penyampaian Kartu Pemilih
07/06/2010 sampai 08/06/2010 => Pengumuman pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Klaten Perseorangan
30/06/2010 sampai 01/07/2010 => Pengumuman pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Klaten dari Partai Politik/ gabungan Partai Politik.
02/07/2010 sampai 08/07/2010 => Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Perseorangan dan Parpol/Gabungan Partai Politik/Gabungan Partai Politik
18/08/2010 sampai 18/08/2010 => Pengumuman pasangan calon yang memenuhi syarat
20/08/2010 sampai 20/08/2010 => Penetapan, penentuan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati
Kampanye
01/09/2010 sampai 16/09/2010 => Kampanye.
17/09/2010 sampai 19/09/2010 => Masa tenang
Pemungutan suara dan penghitungan
20/09/2010 sampai 20/09/2010 => Pemungutan suara dan penghitungan suara di TPS. KPPS
20/09/2010 sampai 20/09/2010 => Pengumuman tentang hasil penghitungan suara dan penyampaian kotak suara yang masih dikunci dan disegel yang berisi Berita Acara dan Sertifikat hasil enghitungan suara oleh KPPS kepada PPK
21/09/2010 sampai 24/09/2010 => Penyusunan dan penyampaian Berita Acara dan rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara tingkat Kecamatan oleh PPK
25/09/2010 sampai 26/09/2010 => Penyusunan berita acara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara di tingkat KPU Kabupaten
02/12/2010 sampai 02/12/2010 => Pelantikan dan pengucapan sumpah/janji
Oleh : TOM DPD PKS KLATEN
0 comments:
Post a Comment