Ketua Komisi I DPR RI, Mahfudz Sidik, meminta pemerintah segera menghentikan pengiriman Tenaga Kerja Inidonesia (TKI) untuk pekerjaan Pembantu Rumah Tangga (PRT) ke Luar Negeri (LN).
"Belajar dari kasus Sumiyati, TKI di LN, tidak ada pilihan lain kecuali pemerintah segera menghentikan pengiriman TKI untuk pekerjaan PRT ke luar negeri," Kata Mahfudz kepada Tribunnews.com, Kamis (18/11/2010).
Hal tersebut dilakukan demi harga diri bangsa dan pemeliharaan hak-hak asasi setiap WNI. Selama yang dikirim TKI PRT yang tidak berpendidikan dan tidak berketerampilan cukup, menurutnya kasus-kasus serupa akan terus terjadi, dan pemerintah tidak bisa berbuat apa-apa.
"Pemerintah hanya membatasi pengiriman TKI terdidik dan berketerampilan khusus. Soal kebutuhan ekonomi, adalah tugas kewajiban negara penuhi itu," jelasnya.
Pemerintah tidak boleh mengabaikan penyiksaan TKI dengan berlindung pada sebutan TKI sebagai pahlawan devisa. "Kasus-kasus kekerasan yang dialami TKW PRT sudah melebihi zaman perbudakan," imbuhnya.
Tribunnews.com - Kamis, 18 November 2010
"Belajar dari kasus Sumiyati, TKI di LN, tidak ada pilihan lain kecuali pemerintah segera menghentikan pengiriman TKI untuk pekerjaan PRT ke luar negeri," Kata Mahfudz kepada Tribunnews.com, Kamis (18/11/2010).
Hal tersebut dilakukan demi harga diri bangsa dan pemeliharaan hak-hak asasi setiap WNI. Selama yang dikirim TKI PRT yang tidak berpendidikan dan tidak berketerampilan cukup, menurutnya kasus-kasus serupa akan terus terjadi, dan pemerintah tidak bisa berbuat apa-apa.
"Pemerintah hanya membatasi pengiriman TKI terdidik dan berketerampilan khusus. Soal kebutuhan ekonomi, adalah tugas kewajiban negara penuhi itu," jelasnya.
Pemerintah tidak boleh mengabaikan penyiksaan TKI dengan berlindung pada sebutan TKI sebagai pahlawan devisa. "Kasus-kasus kekerasan yang dialami TKW PRT sudah melebihi zaman perbudakan," imbuhnya.
Tribunnews.com - Kamis, 18 November 2010
0 comments:
Post a Comment