Friday, November 5, 2010

Hamas Kecam Inggris yang Akan Batalkan Tuntutan Terhadap Penjahat Perang Israel

Gerakan perlawanan Islam Hamas mengecam keras upaya pemerintah Inggris untuk membatasi kekuasaan pengadilan dalam upaya melakukan penuntutan hukum terhadap kejahatan perang yang terjadi di wilayahnya dan menganggap langkah ini merupakan proyek Inggris untuk melindungi penjahat perang dari zionis Israel yang telah melanggar hukum dan norma internasional di wilayah pendudukan Palestina.
Pernyataan Hamas ini datang setelah Rabu lalu (3/11), menteri luar negeri Inggris Willian Hague mengumumkan niat pemerintahannya untuk bertindak cepat dalam mengubah hukum yang menempatkan pejabat Israel pada resiko penangkapan atas tuduhan kejahatan perang dalam kunjungannya ke Inggris.
Hamas mengatakan dalam siaran persnya pada hari Kamis kemarin (4/11) dengan mengatakan: "Sikap pemerintah Inggris ini adalah tunduk pada tekanan dari Zionisme dan bertentangan dengan sikap Inggris sebelumnya yang menyerukan perlindungan hak asasi manusia dan penuntutan terhadap para penjahat perang, dan hal ini merupakan bukti yang jelas atas kebijakan standar ganda ketika terkait dengan rezim zionis."
Hamas menyerukan pemerintah Inggris untuk mempertimbangkan kembali arah kebijakan mereka yang
bertentangan dengan opini publik Eropa dan internasional, yang percaya bahwa entitas Zionis merupakan ancaman terhadap perdamaian internasional dan menuntut komitmen norma-norma dan konvensi internasional atas permintaan penuntutan terhadap penjahat perang.
Hamas juga mendesak organisasi HAM untuk melakukan tekanan terhadap anggota House of Commons Inggris untuk mengatasi kebijakan bias ini, dan mewujudkan keadilan internasional dan perlindungan terhadap rakyat Palestina dari kejahatan pendudukan Zionis yang terus melanggar hak asasi manusia.(fq/islamtoday)

0 comments:

Post a Comment

-
-

Powered By Blogger