Laporan: Widya Victoria
Namun, Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera, Anis Matta mengingatkan remisi itu sebaiknya tidak diberikan khusus kepada napi koruptor. Sebab jika itu dilakukan sama saja pemerintah merusak komitmen pemberantasan korupsi tanpa tebang pilih.
"Saya kira kita perlu memikirkan kemungkinan hak (pemberian) remisi (bagi) mereka (Menhukham) dicabut atau digugat kembali seandainya terus-menerus melanggar komitmen pemberantasan korupsi," ujar Anis yang dihubungi tengah berada disela-sela pertemuan dengan tokoh
Muhammadiyah di Yokjakarta, Jawa Tengah, sesaat lalu (Minggu, 5/9).
Anis yang Wakil Ketua DPR menambahkan, apa yang diharapkannya ini juga akan disampaikan secara resmi oleh fraksi PKS di DPR kepada pemerintah. [zul]
0 comments:
Post a Comment