Oleh: H.M. Anis Matta, Lc.
Rencana itu terlalu halus untuk dideteksi secara dini oleh para pemimpin musyrik Quraisy. Tiba-tiba saja Makkah terasa lengang dan sunyi. Ada banyak wajah yang secara perlahan-lahan menghilang dari lingkungan pergaulan. tapi tidak ada berita. Tidak ada yang secara pasti mengetahui apa yang sedang terjadi dalam komunitas Muslim di bawah pimpinan Rasulullah saw ini memang bukan rencana yang bisa dirahasiakan dalam waktu lama. Orang-orang musyrik Makkah akhirnya memang mengetahui bahwa kaum Muslimin telah berhijrah ke Madinah. Tapi itu setelah proses hijrah hampir selesai.
Maka gemparlah penduduk Makkah. Tapi sebuah episode baru dalam sejarah telah dimulai: sebuah gerakan telah berkembang menjadi sebuah negara, dan
sebuah negara telah bergerak menuju peradabannya; sebuah agama telah menemukan “orang-orangnya”, dan sekarang mereka bergerak mencari “tanah”, setelah itu mereka akan menancapkan “bangunan peradaban” mereka. Tanah, dalam agama ini, adalah persoalan kedua. Sebab yang berpijak di atas tanah adalah manusia, maka di sanalah Islam pertama kali menyemaikan dirinya; dalam ruang pikiran, ruang jiwa dan ruang gerak manusia. Tanah hanya akan menjadi penting, ketika komunitas “manusia baru” telah terbentuk dan mereka mulai membutuhkan wilayah teritorial untuk bergerak secara kolektif, legal dan diakui sebagai sebuah entitas politik.
Karena tanah hanya merupakan persoalan kedua, maka tidaklah heran bila pilihan daerah tempat hirjah diperluas oleh Rasulullah Salallaahu ‘alaihi wa salam. Dua kali sebelumnya kaum Muslimin dalam jumlah yang lebih kecil berhijrah ke Habasyah (Ethiopia), baru kemudian berhijrah keseluruhan ke Madinah. Tapi ketika kaum Muslimin sudah berhijrah keseluruhan ke Madinah, mereka yang sebelumnya sudah berhijrah ke Habasyah tidak serta-merta dipanggil oleh Rasulullah Saw menyusul saudara-saudara mereka di Madinah. Mereka baru menyusul ke Madinah lima atau enam tahun kemudian.
Ketika mereka tiba di Madinah, di bawah pimpinan Ja’far bin Abi Thalib, kaum Muslimin baru saja memenangkan perang Khaibar, sebuah peperangan yang sebenarnya mirip dengan sebuah pengusiran, menyusul pengkhianatan mereka dalam perang Khandak. Maka Rasulullah saw bersabda, “Aku tidak tahu dengan apa aku digembirakan oleh Allah; apakah dengan kemenangan dalam perang Khaibar atau dengan kedatangan Ja’far?”
Dari Gerakan ke Negara
Hijrah, dalam sejarah da’wah Rasulullah Saw, adalah sebuah metamorfosis dari “gerakan” menjadi “negara”. Tiga belas tahun sebelumnya, Rasulullah Saw melakukan penetrasi sosial yang sangat sistematis; di mana Islam menjadi jalan hidup individu, di mana Islam “memanusia”, dan manusia kemudian “memasyarakat”. Sekarang, melalui hijrah, masyarakat itu bergerak linear menuju negara. Melalui hijrah gerakan itu “menegara”, dan Madinah adalah wilayahnya.
Kalau inividu membutuhkan aqidah, maka negara membutuhkan perangkat sistem. begitulah setelah komunitas Muslim menegara, dan mereka memilih Madinah sebagai wilayahnya, Allah Swt menurunkan perangkat sistem yang mereka butuhkan; maka turunlah ayat-ayat hukum dan berbagai kode etik sosial, ekonomi, politik dan keamanan lainnya. Lengkaplah sudah susunan kandungan sebuah begara: manusia, tanah dan sistem.
Apa yang kemudian dilakukan Rasulullah Saw, sebenarnya relatif mirip dengan semua yang mungkin dilakukan para pemimpin politik yang baru mendirikan negara. Pertama, membangun infrastruktur negera dengan masjid sebagai simbol dan perangkat utamanya. Kedua, menciptakan kohesi sosial melalui proses persaudaraan antara dua komunitas darah yang berbeda tapi menyatu sebagai komunitas agama, antara sebagian komunitas “Quraisy” dan “Yatsrib” menjadi komunitas “Muhajirin” dan “Anshar”. Ketiga, membuat nota kesepakatan untuk hidup bersama dengan komunitas lain yang berbeda, sebagai sebuah masyarakat pluralistik yang mendiami wilayah yang sama, melalui Piagam Madinah. Keempat, merancang sistem pertahanan negara melalui konsep Jihad fi Sabilillah.
Lima tahun pertama setelah hijrah dipenuhi oleh kerja keras Rasulullah Saw beserta para sahabat beliau untuk mempertahankan eksistensi dan kelangsungan hidup negara Madinah. Dalam kurun waktu itu, Rasulullah Saw telah melakukan lebih dari 40 kali peperangan dalam berbagai skala. Yang terbesar dari semua peperangan itu adalah Perang Khandak, di mana kaum Muslimin keluar sebagai pemenang. Setelah itu tidak ada lagi yang terjadi di sekitar Madinah, karena semua peperangan sudah bersifat ekspansif. Negara Madinah membuktikan kekuatan dan kemandiriannya, eksistensinya dan kelangsungannya. Di sini kaum Muslimin telah membuktikan kekuatannya, setelah sebelumnya kaum Muslimin membuktikan kebenarannya.
Jadi inilah yang dilakukan Rasulullah Saw pada tahapan ini; menegakkan negara. Sebagai sebuah bangunan, negara membutuhkan dua bahan dasar manusia dan sistem. Manusialah yang akan mengisi supra struktur, sedang sistem adalah perangkat lunak, sesuatu dengan apa negara bekerja. Dan Islam adalah sistem itu, maka ia given. Tapi manusia adalah suatu yang dikelola, dibelajarkan, sedemikian rupa sampai sistem terbangun dalam dirinya sebelum kemudian mengoperasikan negara dengan sistem tersebut. Dan untuk itulah Rasulullah Saw memilih manusia-manusia terbaik yang akan mengoperasikan negara itu.
Selain kedua bahan dasar negara itu, juga perlu ada bahan pendukung lainnya. Pertama, tanah. Tidak ada negara tanpa tanah. Tapi dalam Islam ia merupakan infrastruktur pendukung yang bersifat sekunder, sebab tanah merupakan benda netral, yang hanya akan mempunyai makna ketika ia dihuni manusia dengan cara hidup tertentu. Selain berfungsi sebagai ruang hidup, tanah juga merupakan tempat Allah menitip sebagian dari kekayaan-Nya yang menjadi sumber daya kehidupan manusia. Kedua, jaringan sosial. Manusia sebagai individu hanya akan mempunyai efektivitas ketika ia terhubung dengan individu lainnya secara fungsional dalam suatu arah yang sama.
Itulah perangkat utama yang diperlukan untuk menegakkan negara; sistem, manusia, tanah dan jaringan sosial. Apabila kedalam unsur-unsur utama itu kita masukkan unsur ilmu pengetahuan dan unsur kepemimpinan, maka keempat unsur utama tersebut akan bersinergi dan tumbuh secara lebih cepat. Walaupun secara implisit sebenarnya unsur ilmu pengetahuan sudah masuk ke dalam sistem dan unsur kepemimpinan sudah masuk kedalam unsur manusia.
Dan itulah semua yang dilakukan Rasulullah Saw selama tiga belas tahun berda’wah dan membina sahabat-sahabatnya di Makkah; menyiapkan semua perangkat yang diperlukan dalam mendirikan sebuah negara yang kuat. Hasil da’wah dan pembinaan itulah yang kemudian tumpah-ruah di Madinah dan mengkristalisasi secara sangat cepat.
Begitulah transformasi itu terjadi; ketika gerakkan da’wah menemui kematangannya, ia menjelma jadi negara; ketika semua persyaratan dari sebuah negara kuat telah terpenuhi, maka negara itu tegak di atas bumi, tidak peduli di belahan bumi mana ia tegak. Proses tranformasi ini memang terjadi sangat cepat dan dalam skala yang sangat besar. Tapi proses ini sekaligus mengajari kita dua hakikat besar; pertama, tentang hakikat dan tujuan da’wah serta strategi perubahan sosial, kedua, tentang hakikat negara dan fungsinya.
Perubahan Sosial
Tujuan da’wah adalah mengejawantahkan kehendak-kehendak Allah Subhaanahu wa ta’ala yang kemudian kita sebut agama, atau syari’ah dalam kehidupan manusia. Syari’ah itu sesungguhnya merupakan sistem kehidupan yang integral, sempurna dan universal. Karena manusia yang akan melaksanakan dan mengoperasikan sistem tersebut, maka manusia harus disiapkan untuk peran itu. Secara struktural, unit terkecil yang ada dalam masyarakat manusia adalah individu. Itulah sebabnya, perubahan sosial harus dimulai dari sana; membangun ulang susunan kepribadian individu, mulai dari cara berpikir, mentalitas dan perilakunya. Setelah itu, individu-individu itu harus dihubungkan satu salam lain dalam suatu sistem jaringan yang baru, dengan dasar ikatan kebersamaan yang baru, identitas kolektif yang baru, sistem distribusi sosial-ekonomi-politik yang juga baru.
Begitulah Rasulullah Saw memulai pekerjaannya. Beliau melakukan penetrasi kedalam masyarakat Quraisy dan merekrut orang-orang terbaik diantara mereka. Menjelang hijrah ke Madinah, beliau juga merekrut orang-orang terbaik dari penduduk Yatsrib. Maka terbentuklah sebuah komunitas baru, dimana Islam menjadi basis identitas mereka, aqidah menjadi dasar ikatan kebersamaan mereka, ukhuwah menjadi sistem jariangan mereka dan keadilan menjadi prinsip sistem distribusi sosial-ekonomi-politik mereka. Tapi perubahan itu bermula dari sana; dalam diri individu, dalam pikiran, jiwa dan raganya.
Model perubahan sosial seperti itu mempunyai landasan pada sifat natural manusia, baik sebagai individu maupun sebagai masyarakat. Perubahan mendasar akan terjadi dalam diri individu jika ada perubahan mendasar pada pola pikirnya. Karena pikiran adalah akar perilaku. Masyarakat juga begitu. Ia akan berubah secara mendasar jika individu-individu dalam masyarakat itu berubah dalam jumlah yang relatif memadai. Tapi model perubahan ini selalu gradual dan bertahap, prosesnya lebih cenderung evalusioner, tapi dampaknya selalu bersifat revolusioner. Inilah makna firman Allah Swt, “Sesungguhnya Allah tidak akan merubah keadaan suatu kaum sampai mereka merubah diri-diri mereka sendiri.” (ar-Ra’d: 11)
Fungsi Negara
Dalam konsep politik Islam, syariat atau kemudian kita sebut sistem atau hukum, adalah sesuatu yang sudah ada, given. Negara adalah institusi yang diperlukan untuk menerapkan sistem tersebut. Inilah perbedaan mendasar dengan negara sekuler di mana sistem atau hukum mereka adalah produk kesepakatan bersama, karena ia sebelumnya dianggap tidak ada.
Sebagai institusi, bentuk negara selalu berubah mengikuti perubahan struktur sosial dan budaya masyarakat manusia. Dari bentuk negara kerajaan, parlementer hingga presidensial. Skala negara juga berubah mengikuti perubahan struktur kekuatan antar berbagai negara dari imperium besar, ke negara bangsa dan, barangkali seperti yang sekarang jadi mimpi pemerintahan George Bush Senior di Amerika, adalah negara dunia, atau global state. Struktur etnis dan agama dalam sebuah negara juga bisa tunggal dan majemuk.
Oleh karena ini semua merupakan variabel yang terus berubah, dinamis dan tidak statis, maka Islam tidak membuat batasan tertentu tentang negara. Bentuk boleh berubah, tapi fungsinya tetap sama; institusi yang mewadahi penerapan syari’ah Allah Swt. Itulah sebabnya bentuk negara dan pemerintahan dalam sejarah Islam telah mengalami berbagai perubahan; dari sistem khilafah, ke kerajaan dan sekarang berbentuk negara bangsa dengan sistem yang beragam dari monarki, presidensial dan parlementer. Walaupun tentu saja ada bentuk yang lebih efektif menjalankan peran dan fungsi tersebut, yaitu sistem khilafah yang sebenarnya lebih mirip dengan konsep global state. Tapi efektivitasnya tidaklah ditentukan semata oleh bentuk dan sistem pemerintahannya, tapi terutama ditentukan oleh suprastrukturnya, yaitu manusia.
Namun demikian, kita akan melakukan kesalahan besar kalau kita menyederhanakan makna negara Islam dengan membatasinya hanya pada pelaksanaan hukum, pidana dan perdata, serta etika sosial politik lainnya. Persepsi ini yang membuat gambaran negara Islam lebih berciri moral ketimbang ciri lainnya. Yang perlu ditegaskan adalah bahwa syari’ah Allah itu bertujuan memberikan kebahagiaan kepada manusia secara sempurna; tujuan hidup yang jelas, yaitu ibadah untuk mendapat ridha Allah Swt, rasa aman dan kesejahteraan hidup.
Hukum-hukum Islam dalam bidang pidana dan perdata sebenarnya merupakan sub-sistem. Tapi dampak penerapan syari’ah tersebut pada penciptaan keamanan dan kesejahteraan hanya dapat muncul di bawah sebuah pemerintahan yang kuat. Dan itu bertumpu pada manusia. Hanya “orang kuat yang baik” yang bisa memberikan keadilan dan menciptakan kesejahteraan, bukan orang baik. Karena hanya orang kuat yang baik yang dapat menerapkan sistem Allah secara sempurna. Dan inilah makna hadits Rasulullah Saw, “Laki-laki Mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai Allah dari laki-laki mukmin yang lemah.”
Alangkah dalamnya penghayatan Umar bin Kaththab tentang masalah ini ketika berdoa, “Ya Allah lindungilah kami dari orang-orang bertakwa yang lemah dan tidak berdaya, dan lindungilah kami dari orang-orang jahat yang perkasa dan tangguh.” Inilah sesungguhnya misi gerakan Islam: melahirkan orang-orang baik yang kuat atau orang-orang kuat yang baik.
0 comments:
Post a Comment