Saturday, May 8, 2010

Kekuatan Finansial (Quwwatul Maal), Bagian ke-1



Rasmul Bayan "Quwwatul Maal (Kekuatan Finansial)"
قوّة المال
SUATU hari Abdullah bin Abbas memakai pakaian paling indah dan mahal, berharga 10.000 dirham. Beliau bermaksud mengadakan dialog dengan kaum Khawarij yang memberontak. Orang Khawarij adalah golongan yang kuat beribadah tetapi meminggirkan ilmu dan tidak mau mempelajari al-Quran, fiqih dan hadits Rasulullah SAW. Mereka terkenal sebagai kaum yang picik, fanatik, puritan dan membenci siapa saja yang berseberangan paham dengan mereka.
Abdullah bin Abbas mandi dan memakai parfum paling harum,
menyikat rambutnya serta mengenakan pakaian indah dan bersih. Beliau akan berhadapan dengan orang-orang picik yang memakai baju tebal dan tambalan, muka yang berdebu serta kusut masai.
Mereka berkata, “Kamu adalah anak bapak saudara Rasulullah SAW. Mengapa kamu memakai pakaian seperti ini? Abdullah bin Abbas menjawab, “Apakah kalian lebih tahu mengenai Rasulullah SAW dibanding saya? Mereka berkata, “Tentulah kamu yang lebih tahu.” Abdullah berkata lagi, “Demi Allah yang jiwaku dalam genggaman-Nya, sesungguhnya aku telah melihat Rasulullah SAW berpakaian dengan mengenakan perhiasan berwarna merah dan itu adalah sebaik-baik perhiasan.”
Aisyah pada suatu ketika melihat sekumpulan pemuda berjalan dalam keadaan lemah, pucat dan kelihatan malas. Beliau bertanya, “Siapakah mereka itu?” Sahabat menjawab, “Mereka itu adalah kumpulan ahli ibadat.” Kemudian Aisyah berkata, “Demi Allah, yang tiada Tuhan selain-Nya. Sesungguhnya Umar bin al-Khattab adalah orang yang lebih bertaqwa dan lebih takut kepada Allah dibanding mereka itu. Kalau beliau berjalan, beliau berjalan dengan cepat dan tangkas. Apabila bercakap, beliau dalam keadaan berwibawa, jelas kedengaran percakapannya dan apabila beliau memukul, pukulannya terasa sakit.”
Pemahaman picik kaum khawarij adalah akibat memahami Islam secara tidak kaaffah (menyeluruh), memberatkan masalah ibadat yang sebenarnya mudah, sampai ke tahap berlebih-lebihan dan menyusahkan diri.
Begitulah keadaan sebahagian umat Islam yang lupa kepada wasiat Rasulullah SAW yang disampaikan kepada sahabatnya, Muaz bin Jabal ketika beliau dikirim menjadi Duta dakwah ke negeri Yaman. Kata Nabi saw: “Wahai Muaz, mudahkanlah setiap urusan, jangan memberat-beratkannya.”
Apakah Islam mengajarkan untuk membenci dunia? Kalau begitu, mengapa Abu Bakar al-Siddiq berbangga dengan harta kekayaannya untuk membela agama Allah? Begitu juga dengan Abdul Rahman bin Auf dan Utsman bin ‘Affan yang mengeluarkan hartanya untuk membiayai jihad di jalan Allah dengan dana dari kantong mereka sendiri.
Adakah Rasulullah SAW melarang mereka bekerja sungguh-sungguh untuk meraih keuntungan duniawi?
Bahkan di dalam al-Quran, Allah menegaskan bahwa jihad dalam menegakkan agama Allah wajib memiliki bekal persiapan. Firman-Nya : “Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka dengan apa saja dari segala jenis kekuatan yang dapat kamu sediakan dari pasukan berkuda yang lengkap untuk menggetarkan musuh Allah dan musuh-musuhmu.” (Surah al-Anfal, ayat 60)
Bagaimanakah Islam akan menang jika umatnya adalah mereka yang berada dalam skala Negara Dunia Ketiga? Negara miskin dan terbelakang serta dikuasai oleh musuhnya. Apabila mereka hendak membeli makanan, mereka terpaksa meminta belas kasih orang lain.
Apakah zuhud itu berarti membiarkan dunia dimiliki dan dikuasai oleh musuh Allah? Sedangkan Khalifah Umar bin Abdul Aziz pernah berkata: “Apabila emas seberat gunung diamanahkan kepadaku, aku tidak akan tidur selagi ia tidak habis dimanfaatkan untuk umat Islam.”
Sebagai panduan bersama, ingatlah pandangan Shaikhul Islam al-Imam Ibnu Taimiyah. Beliau berkata: “Zuhud itu adalah kamu meninggalkan perbuatan yang tidak berfaedah untuk akhiratmu.”
Harta yang halal hendaklah dipastikan dikeluarkan juga pada tempat yang halal. Jangan mencari pada sumber yang halal’ tetapi membelanjakannya pada jalan maksiat. Atau kebalikannya, mengambil dari sarang penyamun dan membelanjakannya untuk ibadat.
Itu semua bertentangan dengan perintah Allah. Orang beriman percaya harta adalah titipan dan amanah Allah, pinjaman sementara dan apabila Allah menghendaki akan lenyaplah harta itu dari tangan kita. Cukuplah harta itu ada dalam genggaman, tetapi tidak menguasai hati kita.
Al-Imam Ahmad bin Hanbal ketika ditanya mengenai seorang lelaki yang memiliki harta kekayaan sebanyak 100.000 dinar uang emas. Dapatkah dia dikatakan sebagai seorang yang zahid? Beliau menjawab: “Lelaki itu dikatakan zuhud apabila ada dua sifat: Tidak terlalu bergembira ketika hartanya bertambah; Tidak terlalu berduka-cita apabila hartanya berkurang.
Nikmatilah dunia dan segala kesenangannya tetapi pastikan harta yang dimiliki tidak menahan langkah di akhirat kelak dan melambatkan perjalanan ke pintu surga. Karena semakin banyak harta, maka dapat dipastikan semakin rumit pula hisab perhitungan yang dilakukan, kecuali harta yang halal yang dibelanjakan untuk keridhaan Allah.
Boleh jadi para koruptor dapat menutupi hasil kejahatan dari pandangan manusia. Maka bagaimana dengan pengadilan Allah di akhirat kelak? Dapatkah mereka menyembunyikan hasil kejahatan mereka?
Islam menggalakkan umatnya bekerja sungguh-sungguh untuk meraih keuntungan duniawi. Semua kekayaan yang dianugerahkan Allah hendaklah dibelanjakan di jalan Allah. Rasulullah saw berpesan agar umat Islam tidak memberatkan masalah ibadat yang sebenarnya mudah dilakukan, sampai pada tahap berlebih-lebihan sehingga menyusahkan diri sendiri. Islam menghendaki umatnya kaya dengan harta benda agar tidak ditindas karena kemiskinan hanya membuat kita terus menjadi bangsa yang selalu mengemis mencari bantuan asing.
Allah telah mewajibkan jihad secara tegas kepada setiap Muslim. Tidak ada alasan bagi orang Islam untuk meninggalkan kewajiban ini. Islam mendorong umatnya untuk berjihad dan melipat gandakan pahala orang-orang yang berpartisipasi di dalamnya apalagi yang mati syahid.
Jihad pun dapat dilakukan dengan harta benda (amwaal). Yaitu dengan zakat, infak, shadaqah, mengorbankan harta untuk membangun sarana pendidikan, sarana ekonomi, sarana kesehatan, dan lain-lain yang bertujuan untuk membangun kekuatan umat. Hal ini ditegaskan pada dalam surat Al Anfal ayat 60:
وَأَعِدُّوا لَهُمْ مَا اسْتَطَعْتُمْ مِنْ قُوَّةٍ وَمِنْ رِبَاطِ الْخَيْلِ تُرْهِبُونَ بِهِ عَدُوَّ اللَّهِ وَعَدُوَّكُمْ وَءَاخَرِينَ مِنْ دُونِهِمْ لَا تَعْلَمُونَهُمُ اللَّهُ يَعْلَمُهُمْ وَمَا تُنْفِقُوا مِنْ شَيْءٍ فِي سَبِيلِ اللَّهِ يُوَفَّ إِلَيْكُمْ وَأَنْتُمْ لَا تُظْلَمُونَ
“Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggentarkan musuh Allah, musuhmu dan orang-orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya; sedang Allah mengetahuinya. Apa saja yang kamu nafkahkan pada jalan Allah niscaya akan dibalas dengan cukup kepadamu dan kamu tidak akan dianiaya (dirugikan).”
Dalam ayat tersebut Allah menegaskan agar kaum muslimin senantiasa melakukan berbagai persiapan (baca: tidak asal-asalan) untuk menghadapi setiap upaya konspirasi kebatilan yang dijalankan oleh musuh-musuh Allah. Persiapan-persiapan tersebut hendaklah bersifat menyeluruh dengan mencakup semua lini kekuatan dan aspek kehidupan umat.
Sudah saatnya Islam melaksanakan jihad secara terencana dan terorganisasi, dan bukan semata-mata mengandalkan emosi. Jihad yang terorganisasilah yang akan dapat menggentarkan musuh-musuh Allah.
Kita semua paham bahwa ada 5 (lima) kekuatan yang harus dimiliki kembali oleh umat Islam kalau kita mau maju. Kekuatan tersebut adalah kekuatan iman, kekuatan ilmu, kekuatan persaudaraan, kekuatan harta dan kekuatan angkatan perang. Seluruh kekuatan ini ternyata memang ada dalam masyarakat Rasulullah. Kita akan membahas satu kekuatan yang dapat kita jadikan pelajaran dalam pembinaan umat ini, yaitu kekuatan harta (Quwwatul Maal).Dakwatunadotcom
- bersambung

0 comments:

Post a Comment

-
-

Powered By Blogger