Ditengah proses Rapat Dengar Pendapat (RDPU) RUU Keadilan dan Kesetaraan Gender (KKG) oleh Komisi VIII DPR RI. Pada hari Kamis (21/06/2012) kemarin, Komisi VIII DPR RI melakukan re-strukturisasi dalam tubuh Komisi VIII dengan melantik Jazuli Juwaini, MA menggantikan Surahman Hidayat dari Fraksi PKS sebagai Wakil Ketua Komisi VIII menemani Ida Fauziah sebagai Ketua Komisi VIII dari Fraksi PKB, sementara pemimpin 23 orang anggota Panja RUU KKG adalah Chaerunnisa dari Fraksi Golkar.
Menyikapi amanah baru yang diberikan padanya di antara pro kontra RUU KKG, Jazuli Juwaini menjelaskan bahwa ia berharap dengan posisi strategisnya di Komisi VIII bisa menambah kesolidan dalam bekerja untuk melahirkan produk undang-undang yang bisa dirasakan maslahatnya bagi rakyat republik Indonesia.
“Sudah banyak sebenarnya undang-undang yang sudah memihak kepada perempuan, tapi ada beberapa hal yang kelihatannya perlu dikokohkan lagi, ini lebih diformalkan seperti halnya hak cuti,” jelasnya menekankan bahwa membela hak cuti bagi wanita yang hamil agar mendapat libur panjang dan tunjangan yang relevan juga perlu serius diperjuangkan.
Namun begitu, Jazuli menekankan bahwa gagasan RUU KKG ini tidak boleh melabrak prinsip-prinsip agama dan norma. Menurutnya itu hal yang harus dicatat oleh semua pihak.
“Kita tidak ingin melahirkan undang-undang yang menimbulkan kegaduhan, yang menimbulkan kekisruhan. Nah ini harus kita lihat itu, dengan semangat menghormati perempuan tapi tidak boleh melabrak norma agama, norma-norma yang dianggap sangat mulia dan bagus,” jelasnya kepada hidayatullah.com
Sementara itu, Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI) langsung memberikan apresiasinya atas pelantikan Jazuli Juwaini.
Menurut Bachtiar Nasir Lc, Sekjen MIUMI, partai-partai Islam di parlemen saat ini menjadi ujung tombak untuk membawa aspirasi umat agar RUU KKG ini tidak menjadi celah hingga digolkannya menjadi undang-undang yang mewakili kepentingan yang bertentangan dengan sara mayoritas Islam.
Bachtiar juga mengingatkan bagaimana militansi dari tokoh PKS seperti Almarhumah Yoyoh Yusroh saat menjadi anggota di Komisi VIII yang tegas mengawal aspirasi umat dari ancaman-ancaman westernisasi dan liberalisasi saat gagasan Kompilasi Hukum Islam pernah digulirkan.
“Apa yang sudah dilakukan oleh Yoyoh Yusroh saat ini menjadi beban mereka. Mereka harus belajar dari almarhumah, yang senantiasa melibatkan tokoh-tokoh umat yang mengerti persoalan ini dan tidak malu-malu untuk meminta hasil-hasil penelitian tentang ini,” jelas presidium Spirit Of Aqso ini.*
Sumber : http://hidayatullah.com/read/23256/22/06/2012/dpr-dari-partai-islam-diminta-tiru-yoyo-yusroh.html
Baca juga :
0 comments:
Post a Comment