Menyikapi amanah baru yang diberikan padanya di antara pro kontra RUU KKG, Jazuli Juwaini menjelaskan bahwa ia berharap dengan posisi strategisnya di Komisi VIII bisa menambah kesolidan dalam bekerja untuk melahirkan produk undang-undang yang bisa dirasakan maslahatnya bagi rakyat republik Indonesia.
“Sudah banyak sebenarnya undang-undang yang sudah memihak kepada perempuan, tapi ada beberapa hal yang kelihatannya perlu dikokohkan lagi, ini lebih diformalkan seperti halnya hak cuti,” jelasnya menekankan bahwa membela hak cuti bagi wanita yang hamil agar mendapat libur panjang dan tunjangan yang relevan juga perlu serius diperjuangkan.
Namun begitu, Jazuli menekankan bahwa gagasan RUU KKG ini tidak boleh melabrak prinsip-prinsip agama dan norma. Menurutnya itu hal yang harus dicatat oleh semua pihak.









