Siang kemarin (5/10) Tim Pembela Muslim (TPM) menggelar jumpar pers tentang keberhasilan misi mereka di Brussel dan Jenewa terkait kasus Mavi Marmara. Awalnya misi TPM ini disangsikan banyak pihak, karena sebelum ini delegasi Indonesia yang diwakili NGO sejenis TPM selalu ditempatkan di luar ruang sidang utama atau di balkon yang tertutup dengan kaca. Misi TPM yang diwakili oleh Mahendradatta dan Wirawan Adnan selaku kuasa hukum 6 orang relawan Indonesia dari MER-C dan Hidayatullah yang menjadi korban insiden penyerangan Israel atas Misi Kemanusiaan Freedom Flotilla (31/5/2010) dianggap mulai menunjukkan hasil. Karena diterimanya laporan TPM oleh Amnesty International melalui Kantor Perwakilan Eropa di Brussel-Belgia pada senin 20/9/2010 dan laporan tersebut menjadi salah satu referensi yang akan digunakan Amnesty International dalam meningkatkan upayanya menekan Israel agar bertanggung jawab atas insiden itu.