Herdaru Purnomo - detikFinance Jakarta - PT Bank Mutiara Tbk (sebelumnya Bank Century) menunggu hasil penyelidikan polisi atas 5 L/C bodong senilai US$ 101,9 juta yang telah diadukan akhir Mei lalu.
"Kami masih menunggu hasil penyelidikan polisi atas 5 L/C senilai US$ 101,9 juta yang sudah diadukan Bank Indonesia (BI) ke polisi akhir Mei lalu," ujar Direktur Utama Bank Mutiara, Maryono di Jakarta.
Maryono mengatakan, dari 10 L/C bermasalah yang hingga kini terus diupayakan penyelesaiannya terdapat 5 perusahaan yang tidak kooperatif.
Bank Mutiara kemudian melaporkan adanya 5 debitur L/C yang tidak kooperatif tersebut ke BI.










