Kerjasama dengan Israel mencederai UUD 1945, kata Sekretaris Umum BSMI
Hidayatullah.com--Gelombang penolakan atas rencana Palang Merah Indonesia menjalin kerjasama dengan Magen David Adom (Palang Merah Israel) terus mengalir. Setelah Medical Emergency Rescue Committee (MER-C), sikap penolakan juga dikeluarkan oleh Bulan Sabit Merah Indonesia (BSMI) dan Forum Umat Islam (FUI).
“Kami menyayangkan sikap PMI yang berencana menjalin kerjasama dengan Israel,” kata Muhamad Djazuli Ambari, Sekretaris Umum BSMI Pusat.
Menurutnya, kerjasama ini telah mencederai UUD 1945. “Dalam pembukaan UUD disebutkan bahwa Indonesia anti-penjajahan. Israel itu bangsa penjajah. Jika bekerjasama dengan Israel, berarti kita telah mengakui penjajahan,” terang Djazuli.
Untuk itu, BSMI meminta agar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bersikap tegas dengan rencana tersebut. “Bagaimana pun Indonesia tak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel,” kata Djazuli.
Sementara itu FUI meminta PMI untuk mempertimbangkan kembali rencana kerjasama dengan Israel. Sekretaris Jenderal FUI, Muhammad Al Khaththath mengatakan bahwa dalam Al Qur’an disebutkan bahwa Israel adalah bangsa yang memusuhi kaum muslimin.
“Mereka sudah menunjukkannya dengan merampas tanah muslim Palestina dan menindas penduduknya,” jelas Al Khaththath.
FUI juga mengkritik pernyataan Ketua Umum PMI, Jusuf Kalla yang mengatakan kerjasama ini urusan kemanusiaan, bukan urusan politik. “Pak JK tidak sadar bahwa kerjasama kemanusiaan atau apapun pasti dinaungi oleh kepentingan poltik. Saya yakin pak JK sebagai politisi punya feeling dan naluri politik,” kritik Al Khaththath.









