Penentuan arah kiblat tidak sematang menghadap ke barat, namun berdasarkan perhitungan harus sedikit serong
Hidayatullah.com--Pakar Ilmu Falak Institut Agama Islam Negeri Walisongo Semarang Ahmad Izzudin menilai fatwa Majelis Ulama Indonesia tentang penetuan arah kiblat harus mempertimbangkan faktor keilmuan dan teknologi yang berkembang saat ini.
"Majelis Ulama jangan hanya sekadar mengeluarkan fatwa, bahwa penentuan arah kiblat cukup menghadap ke barat," kata Izzudin dalam diskusi tentang penentuan arah kiblat di Semarang, Kamis.
Menurut dia, penentuan arah kiblat tidak semata menghadap ke barat, namun berdasarkan perhitungan harus sedikit serong ke arah utara.
"Majelis Ulama jangan hanya sekadar mengeluarkan fatwa, bahwa penentuan arah kiblat cukup menghadap ke barat," kata Izzudin dalam diskusi tentang penentuan arah kiblat di Semarang, Kamis.
Menurut dia, penentuan arah kiblat tidak semata menghadap ke barat, namun berdasarkan perhitungan harus sedikit serong ke arah utara.









